13210516
4ea16
Untuk mendalami kasus yang dialami 4 bank, Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) melakukan pembahasan dengan Bank Indonesia (BI). Bank sentral
melihat, terjadinya kasus-kasus tersebut karena adanya kelemahan dalam
tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG).
Empat bank yang menjadi pembahasan DPR dengan BI yaitu PT Bank
Mega Tbk. (MEGA), PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank
Panin Tbk. (PNBP), dan PT Bank Mestika Dharma Tbk.
"Kami melihat permasalahan ini terjadi karena kelemahan dalam
konteks GCG," sebut Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, di Gedung DPR,
Senin, (24/6/2013).
Halim mengaku, pihaknya tak bisa bicara satu per satu
permasalahan bank yang terjadi. Namun ia meyakinkan bahwa BI akan
menindaklanjuti kasus sesuai ketentuan yang ada.
BI juga akan melakukan fit and proper test terhadap penanggung jawab di bank yang bersangkutan bila diperlukan.
Apabila kasusnya cukup berat, BI pun dapat membatasi ekspansi
bank tersebut. Selain itu, BI juga bisa melakukan pergantian pengurus
dan memperbaiki berbagai prosedur operasional standard (standard operating procedure/SOP) bank.
Ia menegaskan, BI akan memberi sanksi bagi bank tergantung pada
tingkat kesalahan bank tersebut. Bahkan, Halim menyebut bahwa sampai
sekarang ada bank yang masih dilarang BI untuk berekspansi.
Meski begitu, Halim menyadari bahwa beberapa bank bisa mengalami
risiko operasional apa pun. Risiko ini dapat menimbulkan permasalahan
hukum. Hanya saja, terdapat juga kasus-kasus yang tidak akan mengganggu
kinerja perbankan.
"Secara umum saya sampaikan, perbankan kita berkinerja baik. Tidak ada masalah dengan permodalan, non performing loan (NPL), dan stabilitas bank-bank itu sendiri," ucap Halim.
Ke depannya, BI pun akan terus melaporkan perkembangan berbagai
masalah perbankan. Namun, ia berharap jangan sampai masyarakat mengira
ada permasalahan sangat serius yang dihadapi oleh bank. "Tidak ada,"
ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis menyebut, pihaknya
akan meminta BI untuk melakukan mediasi terhadap 4 bank tersebut secara
intensif. "Kita minta BI proaktif menegakkan governance," tandasnya.
(Annisa Aninditya Wibawa)
SUMBER : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/06/24/1740445/BI.Memperketat.Implementasi.GCG.di.4.Bank.Ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar