Jumat, 22 November 2013

TUGAS SOFTSKILL 8 / MINGGU 3 (PENERAPAN GCG DI INSTITUSI PEMERINTAHAN)

Indra Dwi Prasetyo
13210516
4ea16

Keberlangsungan eksistensi perusahaan tidak hanya diukur oleh performa keuangan, peningkatan keuntungan akan tetapi juga performa internal perusahaan (etika dan good corporate governance) dan performa kepedulian sosial perusahaan.
Kasus kebocoran gas MIC di Bhopal India tahun 1984, Union Carbide Amerika yang menyebabkan kematian 2000 orang meninggal dan 200.000 orang luka parah, merupakan salah satu kejahatan sosial sebuah korporasi terbesar pada tahun itu yang menyebabkan kerugian jiwa dan cacat seumur hidup bagi penderitanya. Akibat kasus ini Union Carbide mengalami kerugian yang sangat besar yang mengguncangkan keberadaan perusahaan tersebut. Kejahatan korporasi dibidang lain berupa kecurangan bisnis seperti kasus ENRON Corporation, World Com dan Merrill Lynch pada kurun tahun 2002. Pada tahun 1990 an kasus kejahatan bisnis juga dilakukan oleh Prudential Securities dan Nasdaq .
Kejahatan bisnis tidak hanya terjadi di Amerika, Indonesia kasus ini sering terjadi dan bahkan tidak dapat menyeret pelakunya ke meja hijau. Pengucuran kredit fiktif dan illegal, kasus money loundring, monopoli, suap dan kolusi adalah hal yang amat lumprah terjadi dalam bisnis. Benarkan bisnis jauh dari etika dan selalu mengedepankan keserakahan? Benarkah bisnis hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengesampingkan faktor moral, etika, kepedulian pada orang lain dan lingkungan?.Agaknya kita dapat sangat mafhum bila bisnis juga tak pandang teman. Bisnis hanya mengejar keuntungan materi semaksimal mungkin untuk menyenangkan pemilik modal (shareholder) yang sering mengesampingkan kepentingan stakeholder di lingkungan bisnis tersebut.
Kejahatan bisnis seperti menghindari pajak, memberikan sumbangan kampaye politik, membuang limbah sembarangan, tidak melaporkan keuntungan, kolusi dengan pejabat terkait dalam berbagai hal untuk memuluskan tujuan , acap kali terjadi dan kadang melibatkan pihak eksekutif maupun legeslatif. Sehingga tindakan hukum tidak dapat diperlakukan dengan baik bagi mereka. Contoh tergamblang adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Illegang loging terbaru di Ketapang yang merugikan Negara ratusan triliun rupiah.
Tulisan ini ingin mengupas tentang peranan etika dan good corporate governance perusahaan sebagai langkah awal peningkatan akuntabilitas institusi yang berkaitan.

KESIMPULANPenerapan Good Corporate Governance ini dapat mengupas tentang peranan etika perusahaan sebagai langkah awal penigkatan akuntanbilitas institusi yang berkaitan.

KOMENTAR YANG BERKAITAN DENGAN ETIKA BISNIS : menurut saya GCG adalah pronsip yang baik digunakan oleh perusahaan untuk mempertanggung jawabkan kepada shareholders dan stakeholders demi kemajuan perusahaan tersebut.

SUMBER : http://rindaasytuti.wordpress.com/2008/05/21/pengaruh-penerapan-good-corporate-governance-dalam-bisnis-dan-implikasinya-terhadap-akuntabilitas-pemerintah/

TUGAS SOFTSKILL 7 / MINGGU 3 (PENERAPAN GCG DI BUMN)

Indra Dwi Prasetyo
13210516
4ea16

Sebagai salah satu BUMN, PT PLN (Persero) memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Mentri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada BUMN. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar Perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.
Kemampuan yang tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG telah diwujudkan oleh Perusahaan diantaranya dengan dibentuknya fungsi pengelolaan GCG dibawah Sekretaris Perusahaan yang secara khusus menangani dan memantau efektivitas penerapan GCG di Perusahaan. Perusahaan secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG. Perusahaan Telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris. 
SUMBER : http://www.pln.co.id/?p=6498

TUGAS SOFTSKILL 6 / MINGGU 3 (PENERAPAN GCG DI PERBANKAN)

Indra Dwi Prasetyo
13210516
4ea16


Untuk mendalami kasus yang dialami 4 bank, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pembahasan dengan Bank Indonesia (BI). Bank sentral melihat, terjadinya kasus-kasus tersebut karena adanya kelemahan dalam tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG).
Empat bank yang menjadi pembahasan DPR dengan BI yaitu PT Bank Mega Tbk. (MEGA), PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank Panin Tbk. (PNBP), dan PT Bank Mestika Dharma Tbk.
"Kami melihat permasalahan ini terjadi karena kelemahan dalam konteks GCG," sebut Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, di Gedung DPR, Senin, (24/6/2013).
Halim mengaku, pihaknya tak bisa bicara satu per satu permasalahan bank yang terjadi. Namun ia meyakinkan bahwa BI akan menindaklanjuti kasus sesuai ketentuan yang ada.
BI juga akan melakukan fit and proper test terhadap penanggung jawab di bank yang bersangkutan bila diperlukan.
Apabila kasusnya cukup berat, BI pun dapat membatasi ekspansi bank tersebut. Selain itu, BI juga bisa melakukan pergantian pengurus dan memperbaiki berbagai prosedur operasional standard (standard operating procedure/SOP) bank.
Ia menegaskan, BI akan memberi sanksi bagi bank tergantung pada tingkat kesalahan bank tersebut. Bahkan, Halim menyebut bahwa sampai sekarang ada bank yang masih dilarang BI untuk berekspansi.
Meski begitu, Halim menyadari bahwa beberapa bank bisa mengalami risiko operasional apa pun. Risiko ini dapat menimbulkan permasalahan hukum. Hanya saja, terdapat juga kasus-kasus yang tidak akan mengganggu kinerja perbankan.
"Secara umum saya sampaikan, perbankan kita berkinerja baik. Tidak ada masalah dengan permodalan, non performing loan (NPL), dan stabilitas bank-bank itu sendiri," ucap Halim.
Ke depannya, BI pun akan terus melaporkan perkembangan berbagai masalah perbankan. Namun, ia berharap jangan sampai masyarakat mengira ada permasalahan sangat serius yang dihadapi oleh bank. "Tidak ada," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis menyebut, pihaknya akan meminta BI untuk melakukan mediasi terhadap 4 bank tersebut secara intensif. "Kita minta BI proaktif menegakkan governance," tandasnya. (Annisa Aninditya Wibawa) 
SUMBER : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/06/24/1740445/BI.Memperketat.Implementasi.GCG.di.4.Bank.Ini

TUGAS SOFTSKILL 5 / MINGGU 3 (PRINSIP - PRINSIP GCG)

Indra Dwi Prasetyo
13210516
4ea16

Pendirian suatu organisasi sudah tentu ada tujuan yang hendak dicapai. Apalagi menyangkut organisasi bisnis  yang pastinya ada peluang untuk meraup keuntungan dari usahanya tersebut. Dapat diawali dengan melakukan riset pasar untuk membuat pemetaan agar mendapat informasi yang lengkap dan gambaran yang jelas terkait ruang lingkup bisnisnya.

Selanjutnya semua itu tertuang dalam visi dan misi perusahaan. Visi dan misi tersebut merupakan pernyataan tertulis tentang tujuan-tujuan kegiatan usaha yang akan dilakukannya. Tentunya kegiatan terencana dan terprogram ini dapat tercapai dengan keberadaan sistem tatakelola perusahaan yang baik a.k.a GCG (Good Corporate Government).

GCG ini menjadi acuan suatu korporasi dalam menjalankan operasional hariannya agar berjalan lancar. Terdapat lima prinsip GCG yang dapat dijadikan pedoman bagi suatu korporat atau para pelaku bisnis, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness yang biasanya diakronimkan menjadi TARIF.  Penjabarannya sebagai berikut :
  1. Transparency (keterbukaan informasi)
Secara sederhana bisa diartikan sebagai keterbukaan informasi.  Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya. Informasi yang diungkapkan antara lain keadaan keuangan, kinerja keuangan, kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Audit yang dilakukan atas informasi dilakukan secara independen. Keterbukaan dilakukan agar pemegang saham dan orang lain mengetahui keadaan perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat ditingkatkan.
  1. Accountability (akuntabilitas)
Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen perusahaan.  Apabila prinsip ini diterapkan secara efektif, maka akan ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban dan wewenang serta tanggung jawab antara pemegang saham, dewan komisaris dan dewan direksi.
Dewan direksi bertanggung jawab atas keberhasilan pengelolaan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemegang saham. Komisaris bertanggung jawab atas keberhasilan pengawasan dan wajib memberikan nasehat kepada direksi atas pengelolaan perusahaan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Pemegang saham bertanggung jawab atas keberhasilan pembinaan dalam rangka pengelolaan perusahaan.
  1. Responsibility (pertanggung jawaban)
Bentuk pertanggung jawaban perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, diantaranya; masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang kondusif bersama masyarakat dan sebagainya.  Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan akan menyadarkan perusahaan bahwa dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan juga mempunyai peran untuk bertanggung jawab kepada shareholder juga kepada stakeholders-lainnya.
  1. Indepandency (kemandirian)
Prinsip ini mensyaratkan agar perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, prinsip ini menuntut bertindak secara mandiri sesuai peran dan fungsi yang dimilikinya tanpa ada tekanan. Tersirat dengan prinsip ini bahwa pengelola perusahaan harus tetap memberikan pengakuan terhadap hak-hak stakeholders yang ditentukan dalam undang-undang maupun peraturan perusahaan.
  1. Fairness (kesetaraan dan kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Diharapkan fairness dapat menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan. Pemberlakuan prinsip ini di perusahaan akan melarang praktek-praktek tercela yang dilakukan oleh orang dalam yang merugikan pihak lain.
Nah, demikian segelintir informasi terkait penerapan GCG dalam operasinalnya untuk mencapai tujuan yang telah ditargetkan.
SUMBER : http://yanuarto-berbagi.blogspot.com/2012/02/5-lima-prinsip-gcg.html

Sabtu, 09 November 2013

TUGAS SOFTSKILL 4 / MINGGU 2 (PRAKTEK CSR DALAM SUATU PERUSAHAAN)

 NAMA : Indra Dwi Prasetyo
NPM : 13210516
KELAS : 13210516

Kesadaran perusahaan bahwa nasib dirinya tergantung juga pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar memang meningkat akhir-akhir ini. Karena itu, kita juga bisa lebih sering membaca berita tentang meningkatnya upaya-upaya yang termasuk sebagai corporate social responsibility (CSR). Di dalam negeri kita bisa melihat upaya-upaya seperti Telkom yang menyumbangkan komputer dan membantu koneksi Internet di desa-desa, Sampoerna dan Djarum yang rajin memberikan beasiswa, atau Unilever yang melalui produk Lifebouy membantu pembangunan kakus yang higenis di desa-desa. Siapapun yang melakukan hal-hal tersebut, dan apapun yang dilakukan mereka, kita tentu layak memberi mereka pujian. Kita juga berharap lebih banyak lagi perusahaan-perusahaan yang mengikuti jejak mereka.

Sayangnya, kebanyakan perusahaan masih melihat CSR sebagai bagian dari biaya atau tindakan reaktif untuk mengantisipasi penolakan masyarakat dan lingkungan. Beberapa perusahaan memang mampu mengangkat status CSR ke tingkat yang lebih tinggi dengan menjadikannya sebagai bagian dari upaya brand building dan peningkatan corporate image. Namun upaya-upaya CSR tersebut masih jarang yang dijadikan sebagai bagian dari perencanaan strategis perusahaan.

CSR dan strategi perusahaan? Kedengarannya kedua hal tersebut saling bertentangan. Milton Friedman, sang ekonom pemenang Hadiah Nobel, malah mencibir upaya-upaya untuk menjadikan perusahaan sebagai alat untuk tujuan sosial. Tujuan korporasi, menurut beliau, hanyalah menghasilkan keuntungan ekonomis buat para pemegang saham. Tentu saja pendapat Friedman tersebut dianggap semakin ketinggalan jaman. Walau demikian, menciptakan sinergi antara CSR dan strategi perusahaan bukanlah sesuatu yang lazim juga.

Untung saja beberapa perusahaan besar dan kalangan akademis, termasuk Michael Porter, Clayton Christensen, dan Rosabeth Moss Kanter (ketiganya dari  Harvard Business School) telah berhasil membuktikan program-program CSR yang disinergikan dengan strategi perusahaan akan memberikan dampak yang jauh lebih besar kepada masyarakat dan perusahaan itu sendiri dibanding upaya-upaya CSR yang ala kadarnya. Menurut mereka, hanya dengan menjadikan CSR sebagai bagian dari strategi perusahaan, program-program CSR tersebut bisa langgeng. Karena strategi perusahaan terkait erat dengan program CSR, perusahaan tidak akan menghilangkan program CSR tersebut meski dilanda krisis, kecuali ingin merubah strateginya secara mendasar. Sementara pada kasus-kasus CSR pada umumnya, begitu perusahaan dilanda krisis, program CSR akan dipotong terlebih dahulu.

Salah satu contoh kasus yang sangat menarik adalah Nestle yang membantu para peternak sapi di India. Sebelum Nestle masuk ke India, para peternak yang sulit memperoleh akses ke saluran air bersih, tanah-tanah yang subur, dan infrastruktur lainnya yang mendukung harus puas hidup dengan sapi-sapi kurus dan berumur pendek. Ketika Nestle masuk ke India, perusahaan ini dengan cepat menyadari untuk mendapatkan pasokan susu murni yang cukup, mereka harus membantu para peternak tersebut. Maka, diluncurkanlah program CSR besar-besaran.

Nestle mendirikan pusat-pusat penyimpanan susu dengan mesin pendingin di beberapa tempat. Selain itu, secara berkala, mobil Nestle yang membawa para dokter hewan, ahli gizi, ahli pertanian, dan ahli kualitas datang mengunjungi para peternak. Bantuan finansial dan teknis juga diberikan untuk membantu para peternak menggali sumur-sumur dan memperbaiki sistem irigasi. Hasilnya? Ketika Nestle pertama kali meluncurkan program ini, hanya 180 peternak lokal yang ikut. Sekarang Nestle harus menangani sekitar 75.000 peternak. Produksi susu per peternak meningkat 50 kali lipat, dan taraf hidup para peternak tentu ikut meningkat jauh.

Contoh lainnya adalah grup hotel Marriott International yang memberikan pelatihan kerja kepada para pengangguran kelas berat. Program ini dijalankan di belasan kota di US. Marriott menjanjikan para peserta pelatihan pekerjaan tetap bila mereka berhasil lulus. Program ini ternyata bukan saja membantu para pengangguran tersebut dan masyarakat setempat, tetapi juga Marriott. Kenapa? Ternyata para pengangguran yang diterima kerja tersebut lebih loyal terhadap perusahaan.

Perusahaan-perusahaan teknologi informasi seperti Cisco dan Microsoft juga tidak ketinggalan. Cisco memberikan pelatihan gratis pada mereka-mereka yang tidak mampu tetapi berbakat untuk memperoleh sertifikasi dari Cisco. Microsoft membantu sekolah-sekolah di negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) dalam perancangan kurikulum pelajaran komputer. Ketika para siswa-siswa tersebut lulus, ketrampilan mereka bisa dipakai untuk mendukung produk-produk yang dihasilkan kedua perusahaan tersebut.

Itulah beberapa contoh perusahaan yang berhasil dalam menyelaraskan strategi dan program CSR mereka. Mereka tidak saja berhasil membantu lingkungan dan masyarakat setempat, namun juga perusahaan itu sendiri. Sinergi antara keduanya ternyata sangat mungkin dilakukan. Bila kita ingin menyelesaikan permasalahan sosial, mungkin kunci utamanya justru terletak pada keterlibatan sektor korporasi karena saat ini kekuatan korporasi telah melebihi kekuatan pemerintahan dan lembaga-lembaga lainnya. Yang menjadi masalah utama adalah sulitnya melakukan perubahan cara pikir yang selama ini melihat tujuan perusahaan dan CSR saling bertolak belakang.

Pendapat saya tentang CSR :

Menurut saya CSR sangat penting dilakukan oleh perusahaan karena CSR meruapakan strategi perusahaan untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan nama perusahaan dimata masyarakat.

SUMBER : http://www.inspirasional.com/kategori/organisasi-sukses/etika-bisnis-csr/

TUGAS SOFTSKILL 3 / MINGGU KE 2 (CSR : Corporate Social Responsibility)

 NAMA : Indra Dwi Prasetyo
 NPM : 13210516
Kelas : 4ea16


Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian sosial. Namun demikian, perlu disadari bahwa CSR bukan semata program sosial yang menjadikan perusahaan sebagai sebuah “lembaga amal” ataupun “bagian dari departemen sosial milik pemerintah”.

Mau tidak mau haruslah diakui bahwa CSR memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi sebagai program kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan.

Tantangan yang harus dijawab terkait hal tersebut adalah bagaimana membangun konsep CSR yang benar-benar efektif dalam menjalankan fungsi sosial, namun tidak melupakan tujuan perusahaan untuk mencari keuntungan. Selain itu, bagaimana membangun konsep CSR yang memiliki dampak positif terhadap peningkatan keuntungan perusahaan, namun bukan berarti semata mencari keuntungan melalui “kemasan” tanggungjawab dan kepedulian sosial.

Perlu diketahui, tidak semua perusahaan memiliki program CSR. Bahkan tidak semua perusahaan memiliki divisi Public Relation (PR) atau divisi lain yang biasanya diberikan tugas khusus untuk mengurusi permasalahan CSR. Kalaupun ada perusahaan yang mengagendakan CSR, itu hanya dirangkap oleh divisi lain yang memiliki kedekatan fungsi dalam mencapai tujuan perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan, misalnya divisi pemasaran (marketing).

Alasan bagi perusahaan yang mengambil langkah ini, selain untuk efektifitas anggaran, perusahaan yang seperti ini biasanya memiliki orientasi yang terfokus kepada penjualan dan memperoleh keuntungan semata. Selain itu, ada juga diantara perusahaan tersebut yang hanya membuat program CSR sebagai langkah taktis untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan.

Bagi perusahaan seperti ini, PR atau CSR dianggap sebagai divisi dan program yang sekadar “menghabiskan uang perusahaan” saja. Selain lemah secara tanggungjawab dan kepedulian sosial, mereka belum menyadari arti penting program jangka panjang untuk keberlangsungan dan peningkatan keuntungan perusahaan di masa yang akan datang. Dengan kata lain, mereka belum menyadari CSR sebagai sebuah program investasi jangka panjang perusahaan.

Sementara itu terkait strategi sebuah perusahaan yang melakukan program CSR semata untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan, langkah seperti ini memang ada benarnya juga. Tidak sedikit program-program CSR yang dilakukan perusahaan memiliki dampak secara langsung karena memang sengaja diarahkan untuk mendongkrak penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan.

Program CSR  “dadakan” ini biasanya dilakukan dengan disertai publikasi yang diarahkan kepada menarik simpati publik sehingga terdorong untuk membeli produk. Selain itu, ada juga perusahaan yang menerapkan strategi keikutsertaan publik dalam program CSR dengan membeli produk tertentu.

Namun demikian, langkah “instan” mengagendakan program CSR untuk meraup keuntungan seperti ini tidak akan memberikan dampak positif yang bertahan lama. Selain anggaran yang akan terus membengkak, pogram CSR yang memang tidak direncanakan untuk jangka panjang akan menjadikan menurunnya kualitas kinerja divisi yang dibebani pekerjaan yang bukan merupakan tugas utamanya.

Persoalan lain yang akan muncul ketika perusahaan yang menjadi kompetitor menggunakan strategi tandingan yang hampir sama, sama, bahkan dengan teknik yang lebih mutakhir. Penghancuran karakater perusahaan di mata masyarakat dan para konsumen tentunya akan sangat berpengaruh kepada penjualan dan penghasilan perusahaan.

Hal yang juga perlu diingat yaitu kondisi masyarakat dan konsumen saat ini yang sudah cerdas. Mereka dapat membedakan mana perusahaan yang benar-benar melakukan program CSR dan mana perusahaan yang melakukan program CSR hanya untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan semata.

Tingkat kecerdasan masyarakat dan konsumen ini akan menentukan pilihan mereka untuk membeli sebuah produk yang dipasarkan oleh perusahaan. Selain itu, bagian ini juga yang biasanya dijadikan landasan strategi bagi pihak perusahaan kompetitor untuk menjatuhkan perusahaan saingannya.

Untuk membangun program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki dampak positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan, dibutuhkan pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang sekaligus dikelola dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain secara berkesinambungan.

Program CSR bermanfaat jangka panjang yang dimaksud yaitu program-program yang memiliki dampak positif untuk kemajuan masyarakat dan relasi antara masyarakat dengan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang, bahkan kalau memungkinkan dapat menciptaan sebuah hubungan psikologis seumur hidup.

Program ini dikelola dengan mengikutsertakan masyarakat dan mengedepankan kemandirian masyarakat untuk mengurusi keberlanjutan program tersebut. Peran yang diambil perusahaan, dalam hal ini divisi yang membidangi program CSR, sebaiknya berlaku sebagai “pendamping” masyarakat, yang menjembatani komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat dan sebaliknya.

Namun demikian, yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaan program CSR yang berbasis masyarakat ini adalah jangan sampai mencampuradukkan antara program CSR dengan program lain dari perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan. “Internalisasi” produk perusahaan terhadap masyarakat atau komunitas yang menjadi target program CSR sebaiknya dibiarkan berlangsung secara alami.

Dengan kata lain, akan lebih bijak dan akan sangat menguntungkan bagi perusahaan ketika masyarakat atau komunitas yag menjadi target program CSR nantinya akan menjadi PR bagi produk-produk maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dengan demikian, perusahaan akan sangat diuntungkan dengan memiliki “tenaga” dan “sumber daya” yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat yang nota bene merupakan bagian dari target pemasaran  produk-produk perusahaan.

Ujang Ruhliana adalah Alumni Beswan Djarum, Wakil Ketua Beswan Djarum Universitas Lampung periode 2002 – 2003, Ketua Beswan Djarum Universitas Lampung periode 2003 – 2004.

SUMBER : http://www.djarumbeasiswaplus.org/artikel/content/1/Membangun-CSR-Berbasis-Masyarakat/