Nama : Indra Dwi Prasetyo
NPM : 13210516
Kelas : 3ea16
Pasar Modal
-Obligasi adalah surat berharga atau disebut dengan
diskonto
-Saham adalah surat kepemilikan yang terbagi atas 2,
yaitu:
a. Defiden yaitu laba yang dibagikan oleh
perusahaan.
b. Capital Gain adalah lebihnya jumlah dari
selisih harga saham.
- Worl Financial Flow adalah Bank dunia yang membantu
bank-bank kecil ketika mengalami masalah
keuangan.
Contoh:
Bank SITI menyediakan perkreditan bagi si
"B" untuk membeli sebuah motor dan si "B" berniat untuk
membeli motor tersebut dengan cara mencicil. Di sisi lain pihak "A"
menabung atau menanamkan investasi kepada sebuah Bank, lalu karena
"B" berniat untuk membeli motor dengan cara mencicil beliau berinisiatif
untuk meminjam uang ke sebuah Bank senilai Rp 100.000.000.
Apabila "B" mengalami kematian atau suatu
hal yang menyebabkan pihak "B" tidak dapat menyelesaikan kewajibannya
untuk melunasi hutangnya kepada pihak Bank, maka pihak Bank melakukan kerjasama
dengan pihak "A" untuk membangun PT.ITIS sebagai leasing dan membuat
suatu usaha bernama AHM untuk pihak "C" yang ingin mencicil motor.
Lalu dari pihak Bank mencari Bank lain yang mau untuk
diajak bekerja sama ke PT. XYZ agar dapat mengembalikan modal yang dipinjam
oleh pihak "B" dengan membuat premi asuransi sebesar Rp 20.000/bulan
dengan UP = Rp 100.000.000 dan menjual saham 10% kepada PT.KLM.
Disisi lain PT.KLM sebagai pihak asuransi melakukan
kerjasama dengan PT.XYZ dengan membayar premi sebesar Rp 80.000/bulan denga UP
= Rp 20.000.000.
Sedangkan PT.OPQ membayar premi sebesar Rp
60.000/bulan dan UP = Rp 60.000.000 agar tidak membebankan OPQ untuk membayarr
premi tersebut, OPQ membuat 3 PT, yaitu : OP, OQ, PQ dengan membeli saham ke
Bank SITI sebesar 20% sehingga segala hutang piutang yang terjadi antara pihak
Bank dan pihak "B" dapat terselesaikan.
Deposit dibagi menjadi 3macam
:
1. Saving deposit = Tabungan
2. Demand deposit = Giro
3. Time
deposit = Deposito
1. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan
menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek,
bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Tabungan)
2. Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran
(payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro
diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan
mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka. (http://id.wikipedia.org/wiki/Giro)
3. Deposito adalah produk bank sejenis jasa tabungan yang
biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah
melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Deposito)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar