Kamis, 28 Maret 2013

KLKP



Nama : Indra Dwi Prasetyo
NPM : 13210516
Kelas : 3ea16


Pasar Modal
-Obligasi adalah surat berharga atau disebut dengan diskonto

-Saham adalah surat kepemilikan yang terbagi atas 2, yaitu:
  a. Defiden yaitu laba yang dibagikan oleh perusahaan.
  b. Capital Gain adalah lebihnya jumlah dari selisih harga saham.

- Worl Financial Flow adalah Bank dunia yang membantu bank-bank kecil ketika mengalami masalah
   keuangan.

Contoh:
Bank SITI menyediakan perkreditan bagi si "B" untuk membeli sebuah motor dan si "B" berniat untuk membeli motor tersebut dengan cara mencicil. Di sisi lain pihak "A" menabung atau menanamkan investasi kepada sebuah Bank, lalu karena "B" berniat untuk membeli motor dengan cara mencicil beliau berinisiatif untuk meminjam uang ke sebuah Bank senilai Rp 100.000.000.
Apabila "B" mengalami kematian atau suatu hal yang menyebabkan pihak "B" tidak dapat menyelesaikan kewajibannya untuk melunasi hutangnya kepada pihak Bank, maka pihak Bank melakukan kerjasama dengan pihak "A" untuk membangun PT.ITIS sebagai leasing dan membuat suatu usaha bernama AHM untuk pihak "C" yang ingin mencicil motor.

Lalu dari pihak Bank mencari Bank lain yang mau untuk diajak bekerja sama ke PT. XYZ agar dapat mengembalikan modal yang dipinjam oleh pihak "B" dengan membuat premi asuransi sebesar Rp 20.000/bulan dengan UP = Rp 100.000.000 dan menjual saham 10% kepada PT.KLM.

Disisi lain PT.KLM sebagai pihak asuransi melakukan kerjasama dengan PT.XYZ dengan membayar premi sebesar Rp 80.000/bulan denga UP = Rp 20.000.000.

Sedangkan PT.OPQ membayar premi sebesar Rp 60.000/bulan dan UP = Rp 60.000.000 agar tidak membebankan OPQ untuk membayarr premi tersebut, OPQ membuat 3 PT, yaitu : OP, OQ, PQ dengan membeli saham ke Bank SITI sebesar 20% sehingga segala hutang piutang yang terjadi antara pihak Bank dan pihak "B" dapat terselesaikan.


 Deposit dibagi menjadi 3macam : 
1. Saving deposit   =  Tabungan
            2. Demand deposit =  Giro
            3. Time deposit      =  Deposito
   
   1. Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Tabungan)

            2. Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka. (http://id.wikipedia.org/wiki/Giro)

            3. Deposito adalah produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Deposito)

Rabu, 13 Maret 2013

Perbedaan karangan ilmiah dan non ilmiah

          1. Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
2. Karangan non ilmiah adalah  karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal). 
Jenis-jenis yang termasuk karya nonilmiah, yaitu :
- Dongeng
- Cerpen
- Novel
- Drama
- Roman

contoh karya ilmiah :
“ Pergaulan Remaja Masa Kini “


DISUSUN OLEH :
Nama : Ellia Wamese
Kelas : IX-5

SMP NEGERI 6 AMBON

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat TYME Bahwa kami masih diberikan nikmat sehat, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Cara Mengatasi Pergaulan Bebas Terhadap Remaja.”

Dan kami mengucapkan terima kasih kepada:
1. Orang tua kami,dan
2. Teman-teman

Walaupun Karya ilmiah kami belum sempurna tetapi kami merasa bangga terhadap hasil yang dicapai.

Mudah-mudahan makalah sederhana ini bermanfaat bagi kami khususnya dan para pembaca pada umumnya.Kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.

Penulis

eLiaa

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN ………………………. 1

1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
1.4 Manfaat Penulisan
1.5 Metode Penelitian

BAB II PEMBAHASAN MASALAH …………….2

2.1 Pergaulan Remaja Masa Kini
2.2 Akibat Yang Ditimbulkan Remaja Masa Kini
2.3 Jalan Keluar

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan
3.2 Kritik Dan Saran

DAFTAR PUSTAKA …………………………….3

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Remaja adalah generasi penerus yang akan membangun bangsa kea rah yang lebih baik yang mempunyai pemikiran jauh ke depan dan kegiatannya yang dapat menguntungkan diri sendiri,keluarga,dan lingkungan sekitar
.
Maka dari itu remaja tersebut harus mendapatkan perhatian khusus,baik oleh dirinya sendiri,orang tua,dan masyarakat sekitar.

Banyak kita basa di media massa maupun kita lihat di media elektronik adanya remaja yang berprestasi juga ada remaja yang melakukan tindakan atau perbuatan yang merugikan dirinya sendiri,keluarga dan masyarakat sekitar.

Pada makalah ini kami akan mencoba membahas cara mengatasi pergaulan bebas terhadap remaja

1.2 Rumusan Masalah

2.1 Bagaimana Pergaulan Remaja Masa Kini
2.2 Akibat Yang Timbul Dari Pergaulan Remaja Masa Kini?
2.3 Jalan Keluar Atau Usaha Yang Dapat Dilakukan Untuk Menghindari Dampak Negative Dari Pergaulan Remaja Masa Kini?

1.3 Tujuan Penulisan

Karya Ilmiah ini kami buat dengan bertujuan agar remaja-remaja masa kini terarah pergaulannya yaitu dengan melakukan kegiatan yang positif yang berguna untuk dirinya sendiri,keluarga,dan masyarakat sekitar.

Dan supaya agar remaja tidak terjebak di dalam pergaulan bebas.Maka dari itu perlu kiranya remaja membentengi diri dengan iman yang kuat.

1.4 Manfaat Penulisan

Manfaat Penulisan Ini yaitu , menjelaskan secara mendalam dan terperinci tentang pergaulan remaja masa kini.

1.5 Metode Penelitian

- Searching
- Browsing
- Interview

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

2.1 Pergaulan Remaja Masa Kini
Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.
Masa remaja adalah masa yang paling berseri. Di masa remaja itu juga proses pencarian jati diri. Dan, disanalah para remaja banyak yang terjebak dalam pergaulan bebas.

Menurut Program Manajer Dkap PMI Provinsi Riau Nofdianto seiring Kota Pekanbaru menuju kota metropolitan, pergaulan bebas di kalangan remaja telah mencapai titik kekhawatiran yang cukup parah, terutama seks bebas. Mereka begitu mudah memasuki tempat-tempat khusus orang dewasa, apalagi malam minggu. Pelakunya bukan hanya kalangan SMA, bahkan sudah merambat di kalangan SMP. ‘’Banyak kasus remaja putri yang hamil karena kecelakan padahal mereka tidak mengerti dan tidak tahu apa resiko yang akan dihadapinya,’’ kata cowok yang disapa Mareno ini pada Xpresi, Rabu (20/8) di ruang kerjanya.

Sejak berdirinya Dkap PMI tiga tahun lalu, kasus HIV dan hamil di luar nikah terus mengalami peningkatan. Setiap bulan ada 10-20 kasus. Mereka yang sebagian besar kalangan pelajar dan mahasiswa ini datang untuk melakukan konseling tanpa didampingi orang tua. ‘’Rata-rata mereka berusia 16-23. Bahkan ada yang berusia 14 tahun datang ke Dkap untuk konsultasi bahwa ia sudah hamil. Mereka yang melakukan konseling, ada datang sendiri, ada juga dengan pasangannya. Sebagian besar orang tua mereka tidak tahu,’’ ujarnya.

Meskipun begitu, lanjutnya para remaja yang mengalami ‘kecelakaan’ ini tak boleh dijauhi dan dibenci. ‘’Kita tidak pernah melarang mereka untuk melakukan hubungan seks, karena ketika dilarang atau kita menghakimi, mereka akan menjauhi kita. Makanya, Dkap disini merupakan teman curhat mereka dan kita memberikan solusi bersama. Seberat apapun masalahnya, kalau bersama bisa diatasi,’’ ungkapnya lagi.
Bukan hanya remaja nakal saja yang terjebak, anak baik pun bisa kena. ‘’Anak baik yang disebut anak rumah pun ada yang mengalami ‘kecelakaan’,’’ ucapnya.

Oleh sebab itu, sangat diperlukan pancegahan dini dengan memberikan pengetahuan seks. ‘’Pendidikan seks itu sangat penting sekali. Tapi, di masyarakat kita pendidikan seks itu masih dianggap tabu. Berdasarkan pengamatan kami, banyaknya remaja yang terjebak seks bebas ini dikarenakan mereka belum mengetahui tentang seks. Seks itu bukan hanya berhungan intim saja. Tapi, banyak sekali, bagaimana merawat organ vital, mencegah HIV dan lainnya. Pelajari seks itu secara benar supaya kita bisa hidup benar,’’ tuturnya.

Sementara itu, Martha Sari Uli pelajar SMAN 4 Pekanbaru mengaku interaksi bebas di kalangan remaja dalam pergaulan bebas, identik dengan kegiatan negatif. ‘’Banyak anak-anak remaja beranggapan bahwa masa remaja adalah masa paling indah dan selalu menjadi alasan sehingga banyak remaja yang menjadi korban dan menimbulkan sesuatu yang menyimpang,’’ ungkapnya ketika diminta komentarnya mengenai pergaulan bebas di kalangan remaja.

Senada dengan itu, Debora Juliana juga pelajar SMAN 4 Pekanbaru mengatakan pergaulan bebas itu saat ini sudah tidak tabu lagi, dan banyak remaja yang menjadikannya budaya modern. ‘’Pergaulan bebas berawal ketika remaja mulai melakukan perbuatan yang keluar dari jalur norma-norma yang berlaku di sekitar kehidupan kita. Sekarang banyak banget anak-anak seumuran kita sudah keluar dari jalurnya,’’ ujar cewek kelahiran 18 Juli 1993. ‘’Kalo aku nggak pernah melakukan hal tersebut dan jangan sampai lah,’’ tambahnya.

Di tempat terpisah, Ketua MUI Provinsi Riau Prof Dr H Mahdini MA mengatakan data yang ditemukan lebih banyak lagi anak-anak yang melakukan seks bebas. Maka diperlukan pencegahan. ‘’Saya meminta semua kalangan, baik para pendidik, orang tua, dan tokoh masyarakat agar memfungsikan tugas-tugas sosialnya,’’ pintanya.
Banyaknya kalangan remaja yang melakukan seks bebas, lanjutnya diindikasikan ada jaringan tertentu yang menggiring anak-anak ke hal yang negatif. Oleh karena itu, MUI menghimbau untuk menutup tempat yang berbau maksiat. ‘’Menutup tempat maksiat itu jauh lebih penting demi generasi muda,’’ sarannya.

Ditingkat pergaulan dalam kondisi hari ini, anak-anak bisa saja berbohong. Oleh sebab itu, sambungnya pengawasan orang tua harus diperketat. Tentu saja contoh perilaku orang tua sangat berperan.

Ia berharap, semua sekolah-sekolah tanpa terkecuali memperkuat kembali kehidupan beragama. ‘’Kita harus menanamkan nilai-nila agama sejak dini sehingga mereka memiliki kepribadian yang kuat,’’ katanya.

Hal yang sama juga diutarakan Drs Ali Anwar, kepala SMA 5 Pekanbaru. Menurutnya, akibat perkembangan zaman, ketika agama tidak lagi menjadi pokok dalam kehidupan banyak remaja yang terjebak dalam pergaulan bebas. ‘’Solusinya, kuatkan lagi ajaran agama. Baik di sekolah maupun di rumah agama merupakan kebutuhan pokok,’’ ucapnya.
Selain itu, orang tua harus lebih memperhatikan anaknya. ‘’Orang tua dan anak harus selalu berkomunikasi. Sehingga tahu persoalan anak,’’ ungkapnya.

2.2 Akibat Yang Ditimbulkan Remaja Masa Kini

Melakukan hubungan seks secara bebas merupakan akibat pertama dari pergaulan bebas yang merupakan lingkaran setan yang tidak ada putusnya dengan berbagai akibat di berbagai bidang antara lain di bidang sosial, agama dan kesehatan sebagai berikut :
- Dalam seks bebas terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya iman si penzina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa, buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu.
- Seks bebas menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.
- Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
- Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
- Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
- Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia.
- Tuhan akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terjaga.
- Pelaku seks bebas akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak percaya.
- Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
- Apa yang didapatkan para pelaku seks bebas dalam kehidupan ini adalah sebaliknya dari apa yang diinginkannya. Ini adalah karena, orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara bermaksiat maka Tuhan akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Tuhan tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
- Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim, durhaka kepada orang tua, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan boleh membawa kepada pertumpahan darah dan perdukunan serta dosa-dosa besar yang lain. Seks bebas biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain sebelum atau bila berlakunya dan selepas itu biasanya akan melahirkan kemaksiatan yang lain pula.
- Seks bebas menghilangkan harga diri pelakunya dan merusakkan masa depannya di samping meni
nggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya.
- Aib yang dicorengkan kepada pelaku seks bebas lebih membekas dan mendalam daripada dosa kafir misalnya, karena orang kafir yang memeluk Islam selesailah persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa karena walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan masih merasa berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya.

2.3 Jalan Keluar

- Menanamkan Nilai Ketimuran
- Mengurangi nonton televise
- Banyak beraktifitas postif

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kami kira remaja harus pintar dalam memilih teman agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang telah merusak aqidah dan moral sebagian remaja di negeri ini

Oleh karena itu remaja itu perlu mengikuti kegiatan-kegiatan seperti pengajian remaja,karang taruna,dan kegiatan lainnya

3.2 Saran dan Kritik

A. Saran

Perlu kiranya remaja melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang positif baik di sekolah maupun di lingkungannya yang tentunya harus mendapatkan dorongan dan restu dari orang tua

B. Kritik

Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih kurang baik oleh karena itu kami sangat membutuhkan kritikan yang membangun dari para pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

sumber
- Google.co.id
- Wikipedia.com

http://blog-wandi.blogspot.com/2012/03/contoh-karya-tulis-ilmiah-tentang.html

contoh karya non ilmiah
'ISYARAT'



Suatu malam di sebuah rumah, seorang anak usia tiga tahun sedang menyimak sebuah suara. “Ting…ting…ting! Ting…ting…ting!” Pikiran dan matanya menerawang ke isi rumah. Tapi, tak satu pun yang pas jadi jawaban.
“Itu suara pedagang bakso keliling, Nak!” suara sang ibu menangkap kebingungan anaknya. “Kenapa ia melakukan itu, Bu?” tanya sang anak polos. Sambil senyum, ibu itu menghampiri. “Itulah isyarat. Tukang bakso cuma ingin bilang, ‘Aku ada di sekitar sini!” jawab si ibu lembut.
Beberapa jam setelah itu, anak kecil tadi lagi-lagi menyimak suara asing. Kali ini berbunyi beda. Persis seperti klakson kendaraan. “Teeet…teeet….teeet!”
Ia melongok lewat jendela. Sebuah gerobak dengan lampu petromak tampak didorong seseorang melewati jalan depan rumahnya. Lagi-lagi, anak kecil itu bingung. Apa maksud suara itu, padahal tak sesuatu pun yang menghalangi jalan. Kenapa mesti membunyikan klakson. Sember lagi!
“Anakku. Itu tukang sate ayam. Suara klakson itu isyarat. Ia pun cuma ingin mengatakan, ‘Aku ada di dekatmu! Hampirilah!” ungkap sang ibu lagi-lagi menangkap kebingungan anaknya. “Kok ibu tahu?” kilah si anak lebih serius. Tangan sang ibu membelai lembut rambut anaknya.
“Nak, bukan cuma ibu yang tahu. Semua orang dewasa pun paham itu. Simak dan pahamilah. Kelak, kamu akan tahu isyarat-isyarat itu!” ucap si ibu penuh perhatian. **
Di antara kedewasaan melakoni hidup adalah kemampuan menangkap dan memahami isyarat, tanda, simbol, dan sejenisnya. Mungkin, itulah bahasa tingkat tinggi yang dianugerahi Allah buat makhluk yang bernama manusia.
Begitu efesien, begitu efektif. Tak perlu berteriak, tak perlu menerabas batas-batas etika; orang bisa paham maksud si pembicara. Cukup dengan berdehem ‘ehm’ misalnya, orang pun paham kalau di ruang yang tampak kosong itu masih ada yang tinggal.
Di pentas dunia ini, alam kerap menampakkan seribu satu isyarat. Gelombang laut yang tiba-tiba naik ke daratan, tanah yang bergetar kuat, cuaca yang tak lagi mau teratur, angin yang tiba-tiba mampu menerbangkan rumah, dan virus mematikan yang entah darimana sekonyong-konyong hinggap di kehidupan manusia.
Itulah bahasa tingkat tinggi yang cuma bisa dimengerti oleh mereka yang dewasa. Itulah isyarat Tuhan: “Aku selalu di dekatmu, kemana pun kau menjauh!”
Simak dan pahamilah. Agar, kita tidak seperti anak kecil yang cuma bisa bingung dan gelisah dengan kentingan tukang bakso dan klakson pedagang sate ayam.
sumber : - (muhammadnuh@eramuslim.com)
                - http://kopihijau.info/cerpen-islami/



contoh kasus yang berkaitan dengan metode ilmiah

A. Pendahuluan
Gelar akademik dan ijazah diterima oleh seseorang sebagai tanda telah selesainya masa pendidikan tinggi formal dalam strata tertentu. Untuk memperoleh gelar dan ijazah menurut ketentuan dalam sistem pendidikan, seseorang harus terlebih mengikuti serangkaian kegiatan akademik dalam bentuk perkuliahan tatap muka, menyelesaikan tugas secara terstruktur baik secara individual maupun kelompok, melakukan kegiatan praktikum serta menyusun-mempertahankan dalam ujian dan dinyatakan lulus ujian skripsi (S1), tesis (S2), dan disertasi (S3).
Pengejaran gelar akademik yang berorientasi legitimasi simbolik dengan kedok lembaga pendidikan, menurut hemat penulis sudah cukup lama beroperasi. Padahal dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 secara tegas dinyatakan bahwa mereka dapat dikenai sangsi 1 milyar dan atau penjara 10 tahun bagi perseorangan, organisasi atau penyelenggara yang memberikan ijazah dan gelar akademik tanpa hak (pasal 67) dan jika dilakukan suatu perguruan tinggi dinyatakan ditutup.
Sementara setiap orang yang membantu memberikan ijazah dan gelar akademik yang tidak memenuhi persyaratan dipidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal 5 ratus juta rupiah (pasal 68:1). Sedangkan orang yang menggunakan gelar dan ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak 5 ratus juta rupiah (pasal 68:2)

B. Tinjauan Sosiologis
Secara sosiologis, praktek jual beli gelar dan ijazah menunjukkan masih kuatnya dampak penjajahan dalam sistem sosial masyarakat Indonesia. Hal ini setidaknya berkaitan dengan status sosial yang akan dimiliki orang-orang yang bergelar tersebut, dan ekspektasi sosial yang diharapkan mereka akan diberikan oleh masyarakat. Orang yang memiliki gelar akademik atau lulusan perguruan tinggi biasanya secara langsung maupun tidak langsung akan menduduki “status sosial” tertentu di masyarakat.
Dalam kamus Bahasa Indonesia (Riwayadi, 2005), status diartikan sebagai tingkatan atau kedudukan orang dalam hubungan dengan masyarakat di sekelilingnya. Dalam Max Waber (1978) tipikal status didasarkan pada (1) gaya hidup, (2) pendidikan formal, (3) warisan turun-temurun atau prestize pekerjaan. Dalam pandangan sosiologis ini terlihat bahwa status di dalammnya inheren terdapat pengakuan atau keinginan untuk diakui oleh orang lain atau masyarakat sehingga bisa memperoleh privileges (hak istimewa). Bentuk-bentuk hak istimewa atau perlakuan khusus dan fasilitas kemudahan dalam akses sosial, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya.
Berdasar perspektif ini bisa dipahami, mengapa sebagian orang “silau” bahkan ambisius untuk memiliki gelar akademik, meski kadang-kadang tidak melalui jalur pendidikan sebagaimana resminya. Orang-orang yang silau dengan gelar ini mempunyai persepsi bahwa gelar akademik yang dimiliki secara illegal itu akan menjadi tiket bagi peningkatan status sosial atau kenaikan pangkat dan jabatan di tempat kerja.
Menghadapi fenomena ini, kita sebagai ilmuwan pendidikan harus mengembalikan fungsi pendidikan, bahwa gelar akademik harus diraih oleh seseorang secara legal dan prosedural. Demikian juga “status” harus diusahahakan atau diperoleh melalaui melalui upaya dan proses pendidikan formal secara prosedural. Maksud disini bahwa status dan gelar bukanlah sesuatu yang bersifat warisan atau karena faktor keturunan, bukan diperoleh melalui praktek jual beli dengan membayar sekian juta, dan seterusnya. Gelar yang diperoleh secara illegal ibarat topeng kepalsuan dan kebanggaan semu belaka, tanpa nalar, nilai, dan etika. Dimyati (2005) menyebutnya pengejaran gelar akademik berorientasi legitimasi simbolik
Masyarakat Indonesia dapat melakukan akulturasi sistem pendidikan, tanpa terjebak pada ketergantungan intelektual yang berdampak pengejaran gelar akademik beririentasi legitimasi simbolik. Hal yang dapat dilakukan yaitu dengan jalan mengembalikan fungsi-fungsi pendidikan lembaga keilmuan secara rasional-prosedural. Rasional-prosedural perolehan sebuah gelar akademik, setidaknya dapat dilakukan melalui 4 alternatif:
Pertama, gelar akademik yang diperoleh seseorang , misalnya doktor Teknologi Pembelajaran, seseorang harus memperolehnya dengan cara mengikuti kuliah, praktikum, mengerjakan tugas-tugas terstruktur dan mandiri serta menulis disertasi serta mempertahankannya di dewan penguji.
Kedua, penyandang gelar tersebut dipandang memiliki kompetensi dan wawasam keilmuan dibidang teknologi pembelajaran yang dikenal dengan sebutan Ilmuwan pembelajaran. Dalam hal ini mempunyai kemampuan untuk mengembangkan dan meneliti dalam bidang pembelajaran, yakni mampu mengembangkan teori-teori dan konsep-konsep pembelajaran untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dalam rangka memecahkan masalah-masalah belajar.
Ketiga, penyandang gelar akademik tadi mempunyai hak dan kewajiban yang melekat, baik untuk peningkatan kualitas hidupnya maupun bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian pada masyarakat.
Keempat, pada gelar akademik yang disandang oleh seorang sarjana terdapat nilai-nilai moral dan komitmen yang berhubungan langsung dengan Tuhan, sebagaimana tersurat dalam ikrar prasetya sarjana atau lebih dikenal dengan panca prasetya wisuda. Panca prasetya wisuda dimaksud adalah: Dengan Rakhmad Tuhan Yang Maha Esa kami para wisudawan secara sadar dan bertanggung jawab mengikrarkan panca prasetya (1) kami wisudawan adalah tenaga kependidikan yang taat dan setia sepenuhnya serta bersedia tetap membela negara dan bangsa Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; (2) senantiasa menjujung tinggi profesi kependidikan, bersifat terbuka dalam mengembangkan dan mengamalkan ilomu pendidikan selaras dengan pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia ; (3) senantiasa mengembangkan usaha kependidikan secara demokratis bagi pembangunan manusia seutuhnya dengan memperhatikan potensi anak didik dengan penuh cinta kasih; (4) dalam melaksanakan tugas sanggup bekerja dengan jujur, disiplin, penuh tanggung jawab dan pengabdian, (5) senantiasa menujujung tinggi nama baik almamater. Semoga Tuhan Yang Maha Esa berkenan meridhoi kami dalam upaya mengamalkan Panca Prasetya ini
Berdasarkan paparan di atas, jelaslah bahwa gelar yang dibeli dan ditebus dengan uang, adalah gelar yang tidak diperoleh secara etik keilmuan sekaligus tidak memililiki makna. Yang ada di dalamnya hanyalah transaksi ekonomi antara penjual gelar dan pembelinya. Karena rasionalistas ekonomi yang dijadikan pertimbangan, maka lembaga pendidikan tinggi tak ubahnya sebagai pasar dengan menjadikan gelar dan ijazah sebagai komoditasnya
Pemikiran keilmuan telah direduksi menjadi sebuah rasionalitas instrumental, yakni sesuatu sarana, insstrumen, dan alat yang dipakai untuk mencapai tujuan secara efisien, dengan mengabaikan nilai-nilai dan makna serta tidak peduli dengan proses dan ketentuan-ketentuan akademik yang prosedural. Pengejaran gelar akademik berorientasi legitimasi simbolik, jelas melecehkan nilai-nilai kejujuran ilmu pengetahuan, pemikiran keilmuan, moral serta komitmen Ketuhanan dan Kemanusiaan.
Mereka pengguna gelar akademik simbolik, menurut hemat penulis telah membohongi diri sendiri, juga riskan menyalahgunakan untuk menipu orang lain. Diakui atau tidak orang-orang yang menyandar gelar akademik dan memiliki ijazah dengan cara-cara yang tidak terpuji dan tidak patut itu telah melakukan kebohongan publik dan penipuan terhadap masyarakat luas. Selama orang-orang seperti itu pamer dan bangga dengan gelar-gelar illegal dan ijazah palsu itu, maka selama itu pula mereka sedang berbohong dan menipu diri sendiri di tengah khlayah. Inilah yang oleh Bactiar (2005) disebut dengan tragedi gelar tanpa nalar dan ijazah tanpa kuliah.
C. Mengurangi Ketergantungan Intelektual
1. Mengembangkan pembelajaran pemikiran keilmuan
Menurut Dimyati (1996) salah satu ungsur ilmu pengetahuan adalah items, yakni ilmu pengetahuan yang berwujud berpikir rasional. Realisasi berpikir rasional tampak pada penggunaan kata, kalimat, alenea, rumus pemecahan masalah, ataupun symbol-simbol. Prasyarat untuk mewujudkan items tersebut adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, memikir dan melakukan observasi (3M+O).
Ilmu pengetahuan adalah sistem berpikir tentang dunia empiris. Dengan demikian pendidikan keilmuan adalah pendidikan berpikir rasional tentang dunia empiris. Dari sisi taksonomi berpikir, maka pendidikan keilmuan berarti mendidik berpikir pada tingkat kognitif tertentu. Dengan taksonomi Bloom misalnya, didikan berpikir keilmuan terletak pada tingkat analisa-sintesa-evaluasi-kreasi, tidak pada tingkat dibawahnya.
Fakta pembelajaran saat ini menunjukkan rendahnya tingkat kecakapan berpikir tingkat analisa-sintesa-evaluasi-kreasi anak-anak Indonesia. Para pakar pendidikan mengatakan bahwa proses pembelajaran yang dominan di sekolah-sekolah masih membelajarkan tingkat rendah yakni mengetahui, memahami, dan menggunakan belum mampu menumbuhkan kebiasaan berpikir evaluasi-kreatif yakni suatu yang paling esensi dari dimensi belajar. Sebagian besar pendidik belum merancang pembelajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif.
Sebenarnya para pendidik telah menyadari bahwa pembelajaran berpikir agar anak menjadi cerdas, kritis, dan kreatif serta maampu memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupan mereka sehari-hari adalah penting. Kesadaran ini juga telah mendasari pengembangan kurikulum kita lebih lebih mengedepankan pembelajaran yang konstekstual dengan lingkungan kehidupan sehari-hari anak. Akan tetapi sebaagian besar pendidik kita belum berbuat, belum merancang secara serius pembelajaran yang didasarkan pada premis proses belajar (Drost, 1998, Mangunwijaya, 1998, Kamdi, 2002). Kita masih berkutat dengan cara-cara mengajar yang lama, yang cenderung mematikan kreativitas anak.
Proses “pembelajaran” saat ini masih diimplementasikan sebagai proses menjadikan anak tidak bisa, menjadi bisa. Kegiatan belajar berupa kegiatan menambah pengetahuan, kegiatan menghadiri, mendengar dan mencatat penjelasan guru, serta menjawab secara tertulis soal-soal yang diberikan saat berlangsungnya ujian. Pembelajaran adalah proses menyampaikan, memberikan, memindahkan/mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada siswa.
Dalam tataran ini siswa yang sedang belajar bersifat pasif , menerima apa saja yang diberikan guru, tanpa diberikan kesempatan untuk membangun sendiri pengetahuan yang dibutuhkan dan diminatinya. Siswa sebagai manusia ciptaan Tuhan yang paling sempurna di dunia karena diberi otak, dibelenggu oleh guru. Siswa yang jelas-jelas dikaruniai otak seharusnya diberdayagunakan, difasilitasi, dimotivasi, dan diberi kesempatan, untuk berpikir, bernalar, berkolaborasi, untuk mengkonstruksi pengetahuan sesuai dengan minat dan kebutuhannya serta diberi kebebasan untuk belajar. Mari kita runtuhkan pemahaman yang keliru bahkan telah menjadi “mitos” bahwa belajar adalah proses menerima, mengingat, mereproduksi kembali pengetahuan yang selama ini diyakini banyak tenaga kependidikan. Jalaluddin Rakhmad (2005) dalam buku Belajar Cerdas, menyatakan bahwa belajar itu harus berbasis otak . Dengan kata lain revolusi belajar dimulai dari otak. Otak adalah organ paling vital manusia yang selama ini kurang dipedulikan oleh dosen dalam pembelajaran. Pakar komunikasi mengungkapkan kalau kita ingin cerdas maka kita harus terlebih dahulu menumbangkan mitos-mitos tentang kecerdasan.
Menurut pandangan Slavin (1997)) dalam proses pembelajaran dosen tidak dapat hanya semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun pengetahuannnya sendiri dalam dengan mendayagunakan otaknya untuk berpikir. Guru dapat membantu proses ini, dengan cara-cara membelajarkan, mendesain informasi menjadi lebih bermakna dan lebih relevan bagi kebutuhan siswa. Caranya antara lain dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan atau menerapkan sendiri ide-ide, dan dengan mengajak mereka agar menyadari dan secara sadar menggunakan strategi-strategi mereka sendiri untuk belajar. Menurut Nur (1999), dosen sebaiknya hanya memberi “tangga” yang dapat membantu mahasiswa mencapai tingkat pemahaman yang lebih tinggi, namun harus diupayakan agar siswa sendiri yang memanjat tangga tersebut.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan berpikir siswa (Brooks, 1990, Slavin, 1997), antara lain (1) siswa perlu didorong secara individual menemukan dan mengubah informasi yang kompleks menjadi lebih sederhana, bermakna, agar menjadi miliknya sendiri, (2) siswa perlu selalu membandingkan informasi yang satu dengan informasi yang lain, jika tidak cocok, ia harus berupaya untuk mengubahnya agar sesuai dengan skematanya. Dengan demikian maka belajar harus bersifat konstruktif, artinya dapat digambarkan sebagai proses berpikir pada saat terjadinya penemuan ilmiah, pemecahan masalah, menciptakan sesuatu. Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk eksplorasi, eksperimentasi, kreativitas, ketekunan, kesabaran, rasa ingin tahu, dan kerja sama atau kolaboratif.
Perubahan paradigma pembelajaran di atas mempunyai implikasi yang sangat besar, karena akan menumbuhkan kebiasaan mental untuk dapat berpikir secara produktif. Indikasi-indikasi berpikir produktif ( Marzano dalam Kamdi, 2002) demikian antara lain: (1) self-regulated thinking and learning, yakni kompetensi mengetahui apa yang sedang dipikirkannya, tindakan yang terencana, mengetahui sumber-sumber yang penting, sensitive terhadap umpan balik, dan evaluatif terhadap keefektifan tindakan; (2) critical thinking and learning, yang dicirikan oleh tindakan yang ceermat, jelas, terbuka, bisa mengendalikan diri, sensitive terhadap tingkat pengetahuan,; dan (3) creative thinking and learning yang ditandai dengan semangat tinggi, berusaha sebatas kemampuan, percaya diri, teguh, dan menciptakan hal-hal atau cara baru.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan ketiga indikator di atas adalah dengan mengintegrasikan ke dalam tugas-tugas di kelas dan menggunakan contoh-contoh khusus dari kehidupan orang yang memiliki kompetensi unggul, misalnya kegigihan orang mempelajari perilaku air sehingga menjadi ahli konstruksi bangunan seperti Ir. Sutami yang merancang bendungan Karangkates.
2. Pengembangan belajar berpikir kritis dan kreatif
Sering kita mendengar ungkapan mengenai banyaknya mahasiswa yang ‘tidak berpikir’. Mereka pergi ke kampus tetapi cara belajar mereka terbatas mendengarkan keterangan dosen, kemudian tidak mencoba memahami ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh dosen mereka. Selanjutnya, diruang ujian, mereka mengungkapkan kembali ilmu pengetahuan yang telah mereka hafalkan itu. Cara seperti ini, dalam pengertian yang khusus, bukanlah suatu keberhasilan, dan merupakan cara belajar yang tidak kita inginkan. Mengenai nilai dan ujian, harus diakui bahwa mahasiswa tersebut bisa menjawab pertanyaan.
Sayang sekali, dalam sistem pendidikan dewasa ini, ada mahasiswa yang gagal memahami perkuliahan, sebab mereka hanya sekedar menghafal tanpa mengerti apa yang mereka pelajari. Pada akhirnya, kedua jenis mahasiswa (mereka yang gagal memahami dan mereka yang menghafal) mampu menjawab ujian dengan baik. Sebagian dari mereka mungkin mendapat nilai yang tinggi dan dianggap mahasiswa yang sukses oleh masyarakat (Hassoubah, 2002). Meskipun belum ada hasil penelitian yang kongkret, bahwa seandainya para mahasiswa tersebut ditanya-setelah ujian selesai-apakah mereka masih ingat ilmu pengetahuan yang telah mereka pelajari, maka tidak heran kalau mereka sudah lupa apa yang telah mereka pelajari.
Para mahasiswa pasif akan menimbulkan masalah. Dengan pengertian lain, mahasiswa yang ‘tidak berpikir’ hanya akan memenuhi tempat yang semestinya dipersiapkan untuk menghasilkan para ilmuan yang akan memainkan peranan mereka sebagai hamba Allah dan khalifah Allah di muka bumi. Akibat yang paling buruk adalah tugas dan tanggung jawab pendidikan tidak tercapai, sementara para mahasiswa dapat tamat dan mendapatkan gelar.
Pada saat yang sama, seharusnya para mahasiswa mengevaluasi diri mereka dan berusaha. Mereka tidak boleh berdiam diri saja. Karena, para pemuda ini kelak akan menjadi orang dewasa, akan menghadapi dunia yang penuh dengan tantangan dan permasalahan. Mahasiswa ini yang akan menjadi pemimpin di masa depan, mesti dipersiapkan untuk menghadapi tantangan dan permasalahan hidup. Tantangan dan permasalahan inilah yang akan dihadapi oleh ‘pemikir’(.Tthe Liang Gie, 2003)
Berpikir dalam pendidikan formal sebagian besar menekankan pada :(1) kemampuan menganalisis, (2) membelajarkan siswa bagaimana memahami pernyataan, (3) mengikuti dan menciptakan argumen logis, (4) mengiliminir jalur yang salah dan fokus pada jalur yang benar (Harris, 1998). Berpikir adalah kegiatan memfokuskan pada eksplorasi gagasan, memberikan berbagai kemungkinan-kemungkinan dan mencari jawaban-jawaban yang lebih benar. Dua jenis berpikir dapat dibedakan yakni berpikir kritis dan berpikir kreatif.

Banyak Berdoa Makin Sehat

Ditulis oleh Dewan Asatidz  

Pernah diperdebatkan di kalangan medis, bahwa berdoa mempunyai dampak positif bagi kesehatan. Berbagai riset pun dilakukan untuk membuktikan itu. Sebagian kalangan menyangsikan adaanya pengaruh doa terhadap penyembuhan dari penyakit atau kesehatan, karena penelitian yang pernah dilakukan masih membuahkan hasil yang tidak pasti dan tidak konsisten. Sebuah jurnal kesehatan di Florida, AS bernama Newsmax Health beberapa waktu lalu (6/4/2012) menurunkan artikel bejudul Proof of the Healing Power of Prayer (Bukti Kekuatan Penyembuhan dari Doa). Artikel tersebut mengulas hasil-hasil riset terbaru yang dilakukan di berbagai rumah sakit di AS yang membuktikan bahwa kepercayaan terhadap Tuhan dan rajin berdoa dapat menyebabkan hidup lebih sehat, lebih bahagia dan menambah umur.

Dr. Harold G. Koenig, Direktur Pusat Spiritualitas,  Teologi dan Kesehatan dari universitas Duke dilansir menyatakan bahwa penelitian menunjukkan berdoa bisa mengurangi resiko sakit dan bagi mereka yang sakit, berdoa akan membantunya sembuh lebih cepat. Lebih dari 1500 kajian medis membuktikan bahwa mereka yang lebih agamis cenderung hidup lebih sehat secara fisik dan mental. 150 Penelitian tentang korelasi antara kesehatan dan aktifitas sepiritual, 85 mengatakan bahwa mereka yang rajin beribadah dan berdoa mempunyai umur yang lebih panjang. Dr. Koening juga merujuk dua penelitian yang dilakukan oleh Universitas Californaia di San Fransisco Medical Center menunjukkan bahwa berdoa memberikan dampak positif kapada penderita AIDS. Mereka yang rajin berdoa menginap di rumah sakit tiga kali lebih lama dari penderita penyakit biasa, sedangkan mereka yang tidak melakukan doa bisa menginap enam kali lebih lama.

Lepas dari bukti-bukti saintific tersebut, sebagai seorang muslim, kita meyakini do’a adalah kekuatan yang luar biasa. Rasulullah s.a.w. menegaskan “Doa adalah otak dari ibadah” [Tirmidzi], “Tidak ada yang lebih mulia di mata Allah selain berdoa” [Hakim]. Kita tahu bahwa semua aktifitas kehidupan kita adalah ibadah kalau kita pandai-pandai meniatkannya. Kalau semua aktifitas kita adalah ibadah dan inti ibadah adalah berdoa, maka sebenarnya kehidupan kita ini adalah berdo’a. Berdo’a sejatinya adalah harapan kepada yang lebih baik dari Allah s.w.t. Kalau kita berharap sesuatu yang istimewa, maka tidaklah layak kalau hanya duduk-duduk dan menengadahkan tangan tanpa usaha dan kerja keras. Maka berdo’a juga sejatinya tidaklah sempurna tanpa usaha dan kerja keras kita.

Maka Rasulullah s.a.w. juga menegaskan “Doa adalah senjata orang mukmin, tiang agama dan cahaya langit dan bumi” [Hakim]. Tentu tidak mungkin kita bisa mewujudkan itu hanya dengan menengadahkan tangan, tetapi harus dengan upaya dan jerih payah kita baik fisik maupun mental. Maka sebenarnya itulah letak kekuatan doa, bahwa ia menjadi mesin pendorong yang dahsyat bagi segala bentuk usaha dan upaya manusia.

Maka orang-orang yang berdoa adalah orang yang dekat dengan Allah dan dicintai Allah s.w.t. sebagaimana dalam firmanNya Allah “Dan Tuhanmu berfirman: "Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku  akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina". [Ghafir:60] “Dan Aku lebih dekat dari urat leher” [Qaaf:16]. Dan orang yang dekat dengan Allah s.w.t. tersebut pastilah orang tinggi imannya, sangat percaya kepada Allah dan pekerja keras.

Berdoa, akan bermanfaat manakala makanan minuman kita bersih dan halal. Kalau makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak halal akan menghambat terkabulnya do’a tersebut. Sebaik-baik makanan yang halal adalah yang sehat dan bermanfaat bagi badan kita. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. mengatakan “Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Ada cerita seorang lelaki bepergian sampai lusuh, ia berdo’a mengangkat tangannya ke langit seraya berkata Ya Tuhanku, Ya Tuhanku, tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dia diberi makanan haram, bagaimana do’anya akan dikabulkan” [Muslim:2393].

Maka dalam doa sebenarnya tersimpan tiga elemen penting dalam kehidupan, yaitu harapan dan kepercayaan kepada Tuhan, usaha yang gigih dan itu tidak akan terwujud tanpa makanan yang halal dan sehat. Itulah mengapa orang yang rajin berdoa dan melakukan do’a dengan benar, berpotensi untuk lebih sehat dan lebih panjang umurnya.

Bulan Ramadhan ini juga disebut bulan do’a karena pada bulan ini do’a-do’a hamba di dengar dikabulkan. Pada bulan itu juga diturunkan malam seribu bulan, dimana malaikat turun ke dunia untuk mengamini doa-doa yang dilantunkan manusia di malam itu. Marilah kita perbanyak do’a pada bulan yang penuh berkah ini.

Muhammad Niam

Dewan Asatid

Bagaimana penalaran dipergunakan dalam proses berbahasa


Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Proses Penalaran

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam proses penalaran dimaksudkan dalam Penulisan Ilmiah yang akan disajikan pada penjelasan dibawah ini. dalam pembahasan kali ini akan di bahas proses penalaran digunakan untuk menyusun Penulisan Ilmiah.
Konsep Ilmiah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997) menjelaskan bahwa Ilmiah adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan.
Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan. Agar sesuatu dapat disebut sebagai Ilmu, Ada 4 Persyaratan Ilmiah, yakni:
1. Obyektif, Ilmu harus memiliki obyek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Obyeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji obyek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan obyek, dan karenanya disebut kebenaran obyektif; bukan subyektif berdasarkan subyek peneliti atau subyek penunjang penelitian.
2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3. Sistematis, Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu obyek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4. Universal, Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat obyeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Dalam Penyajian sebuah Konsep Ilmiah, Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dengan dibakukannya Ejaan sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Dengan Ejaan sesuai EYD ini, Bahasa Indonesia memiliki susunan struktur bahasa yang Obyektif, Metodis, Sistematis dan Universal.
Peranan tersebut, mencakup penggunaan Bahasa Indonesia dalam publikasi artikel maupun tulisan – tulisan ilmiah, baik berupa karya tulis, penulisan ilmiah, maupun skripsi dimana penerapannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Beberapa hal sederhana misalnya tentang kaidah penggunaan huruf kapital: bahwa pada setiap awal kalimat harus diawali dengan huruf kapital, dan huruf kapital juga dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah.
Selain kaidah penggunaan huruf kapital tersebut, masih banyak aturan penggunaan Bahasa Indonesia yang lainnya. Terkadang, dalam publikasi tulisan ilmiah juga, kita menggunakan kata serapan dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Untuk penulisan kata-kata serapan tersebut juga ada aturan dalam penulisannya, dimana berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
Pertama, unsur serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I’exploitation de l’homme par I’homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur serapan yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Rekor Gol Tercepat Pada EURO

Dalam sebuah turnamen sepakbola besar seperti Euro, dapat dipastikan momen-momen penting dan menjadi sejarah akan selalu tercipta. Salah satunya adalah sejarah gol tercepat dalam sebuah pertandingan Euro.


Adalah striker Rusia, Dmitri Kirichenko, yang mencetak rekor gol tercepat di Euro. Itu terjadi di putaran final Euro 2004, ketika Rusia menghadapi Yunani di babak penyisihan Grup A, dan Rusia menang 2-1.Kirichenko hanya butuh waktu 71 detik untuk merobek gawang Antonios Nikopolidis.


Dan UEFA mencatat gol itu tercipta di menit kedua.Pemain CSKA Moscow itu menyisihkan empat pemain, yang pernah mencetak gol pada menit ketiga, duo Inggris Alan Shearer dan Paul Scholes, Hristo Stoichkov dari Bulgaria dan pemain Rusia lainnya Sergei Alenikov.


Meski menang dan mencetak rekor gol tercepat, Rusia tetap jadi juru kunci grup. Ini untuk ketiga kalinya beruntun Rusia berada di urutan keempat dan juru kunci pada putaran final Kejuaraan Eropa, setelah Euro 92 dan Euro 96.Hebatnya, Yunani yang menderita kekalahan, tetap lolos karena berada di posisi runner up, Grup A dan hanya unggul selisih gol dari Spanyol. Tidak hanya itu, Yunani untuk pertama kalinya juga keluar sebagai juara Euro 2004, setelah di laga final mengalahkan tuan rumah Portugal 1-0, lewat gol sundulan Angelos Charisteas di menit 57.