Indra Dwi Prasetyo
13210516
4ea16
Keberlangsungan eksistensi perusahaan tidak hanya diukur oleh performa
keuangan, peningkatan keuntungan akan tetapi juga performa internal
perusahaan (etika dan good corporate governance) dan performa kepedulian
sosial perusahaan.
Kasus kebocoran gas MIC di Bhopal India tahun 1984, Union Carbide Amerika yang menyebabkan kematian 2000 orang meninggal dan 200.000 orang luka parah, merupakan salah satu kejahatan sosial sebuah korporasi terbesar pada tahun itu yang menyebabkan kerugian jiwa dan cacat seumur hidup bagi penderitanya. Akibat kasus ini Union Carbide mengalami kerugian yang sangat besar yang mengguncangkan keberadaan perusahaan tersebut. Kejahatan korporasi dibidang lain berupa kecurangan bisnis seperti kasus ENRON Corporation, World Com dan Merrill Lynch pada kurun tahun 2002. Pada tahun 1990 an kasus kejahatan bisnis juga dilakukan oleh Prudential Securities dan Nasdaq .
Kejahatan bisnis tidak hanya terjadi di Amerika, Indonesia kasus ini sering terjadi dan bahkan tidak dapat menyeret pelakunya ke meja hijau. Pengucuran kredit fiktif dan illegal, kasus money loundring, monopoli, suap dan kolusi adalah hal yang amat lumprah terjadi dalam bisnis. Benarkan bisnis jauh dari etika dan selalu mengedepankan keserakahan? Benarkah bisnis hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengesampingkan faktor moral, etika, kepedulian pada orang lain dan lingkungan?.Agaknya kita dapat sangat mafhum bila bisnis juga tak pandang teman. Bisnis hanya mengejar keuntungan materi semaksimal mungkin untuk menyenangkan pemilik modal (shareholder) yang sering mengesampingkan kepentingan stakeholder di lingkungan bisnis tersebut.
Kejahatan bisnis seperti menghindari pajak, memberikan sumbangan kampaye politik, membuang limbah sembarangan, tidak melaporkan keuntungan, kolusi dengan pejabat terkait dalam berbagai hal untuk memuluskan tujuan , acap kali terjadi dan kadang melibatkan pihak eksekutif maupun legeslatif. Sehingga tindakan hukum tidak dapat diperlakukan dengan baik bagi mereka. Contoh tergamblang adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Illegang loging terbaru di Ketapang yang merugikan Negara ratusan triliun rupiah.
Tulisan ini ingin mengupas tentang peranan etika dan good corporate governance perusahaan sebagai langkah awal peningkatan akuntabilitas institusi yang berkaitan.
Kasus kebocoran gas MIC di Bhopal India tahun 1984, Union Carbide Amerika yang menyebabkan kematian 2000 orang meninggal dan 200.000 orang luka parah, merupakan salah satu kejahatan sosial sebuah korporasi terbesar pada tahun itu yang menyebabkan kerugian jiwa dan cacat seumur hidup bagi penderitanya. Akibat kasus ini Union Carbide mengalami kerugian yang sangat besar yang mengguncangkan keberadaan perusahaan tersebut. Kejahatan korporasi dibidang lain berupa kecurangan bisnis seperti kasus ENRON Corporation, World Com dan Merrill Lynch pada kurun tahun 2002. Pada tahun 1990 an kasus kejahatan bisnis juga dilakukan oleh Prudential Securities dan Nasdaq .
Kejahatan bisnis tidak hanya terjadi di Amerika, Indonesia kasus ini sering terjadi dan bahkan tidak dapat menyeret pelakunya ke meja hijau. Pengucuran kredit fiktif dan illegal, kasus money loundring, monopoli, suap dan kolusi adalah hal yang amat lumprah terjadi dalam bisnis. Benarkan bisnis jauh dari etika dan selalu mengedepankan keserakahan? Benarkah bisnis hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengesampingkan faktor moral, etika, kepedulian pada orang lain dan lingkungan?.Agaknya kita dapat sangat mafhum bila bisnis juga tak pandang teman. Bisnis hanya mengejar keuntungan materi semaksimal mungkin untuk menyenangkan pemilik modal (shareholder) yang sering mengesampingkan kepentingan stakeholder di lingkungan bisnis tersebut.
Kejahatan bisnis seperti menghindari pajak, memberikan sumbangan kampaye politik, membuang limbah sembarangan, tidak melaporkan keuntungan, kolusi dengan pejabat terkait dalam berbagai hal untuk memuluskan tujuan , acap kali terjadi dan kadang melibatkan pihak eksekutif maupun legeslatif. Sehingga tindakan hukum tidak dapat diperlakukan dengan baik bagi mereka. Contoh tergamblang adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Illegang loging terbaru di Ketapang yang merugikan Negara ratusan triliun rupiah.
Tulisan ini ingin mengupas tentang peranan etika dan good corporate governance perusahaan sebagai langkah awal peningkatan akuntabilitas institusi yang berkaitan.
KESIMPULAN : Penerapan Good Corporate Governance ini dapat mengupas tentang peranan etika perusahaan sebagai langkah awal penigkatan akuntanbilitas institusi yang berkaitan.
KOMENTAR YANG BERKAITAN DENGAN ETIKA BISNIS : menurut saya GCG adalah pronsip yang baik digunakan oleh perusahaan untuk mempertanggung jawabkan kepada shareholders dan stakeholders demi kemajuan perusahaan tersebut.
SUMBER : http://rindaasytuti.wordpress.com/2008/05/21/pengaruh-penerapan-good-corporate-governance-dalam-bisnis-dan-implikasinya-terhadap-akuntabilitas-pemerintah/