Rabu, 18 April 2012

RANGKUMAN SOFTSKILL (INDRA DWI P ,13210516, 2ea16)



DEMOKRASI : ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA DI INDONESIA

1.      Pengantar : Arti,Makna, dan Manfaat Demokrasi

Demokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos. Demos artinya  rakyat , kratos artinya pemerintahan. jadi , demokrasi berarti pemerintahan rakyat , yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. di dalam the advanced learner’s dictionary of current English (hornby,dan kawan kawan:216) dikemukakan bahwa “(1) country with principles of government in which all adult citizens share through their elected representative;(2) country with government which encourages and allows right of citizenship such as freedom of speech,religion,opinion and association, the assertion of rule of law,majority rule,accompanied by respect for the rights of minorities.(3) society in which there is treatment of each other by citizens as aquals.”

A.     Manfaat Demokrasi

Keseteraan sebagai warga Negara memenuhi kebutuhan umum pluralism dan kompromi , menjamin hak hak dasar dan pembaruan kehidupan social. manfaat demokrasi diantaranya sebagai berikut :

1.      kesetaraan sebagai warga Negara
demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama sederajat. prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah.

2.      memenuhi kebutuhan – kebutuhan umum
dibandingkan dengan pemerintahan tipe lainseperti sosialis fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan rakyat – rakyat biasa.

3.      Pluralisme dan Kompromi
demokrasi mengandalkan debat terbuka,persuasi,dan kompromi. penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan – perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan , tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan – perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan.

4.      menjamin hak – hak dasar
demokrasi menjamin kebebasan – kebebasan dasar. diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah – masalah perbedaan dalam kehidupan social tidak berwujud tanpa kebebasa – kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak – hak sipil dan politis.


 5.      pembaruan kehidupan social
demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupa social. penghapusan kebijakan – kebijakan yang telah using secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai.


B.     Nilai – Nilai Demokrasi

kehidupan demokrasi tidak akan datang , tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara. demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga Negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara. nilai – nilai dari demokrasi membutuhkan hal – hal berikut :

1.      kesadaran akan pluralism.  masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat. demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.
2.      sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya,
3.      demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad yang baik. demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat , untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.
4.      demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.
5.      demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.


C.     Prinsip dan Parameter Demokrasi

Suatu Negara atau pemerintahan dikatakan demokratis apabila dalam system pemerintahannya mewujudkan prinsip – prinsipdemokrasi. Menurut Robert A. Dahl terdapat 7 prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan , yaitu :

1.      adanya control atau kendali atas keputusan pemerintahan. pemerintah dalam hal ini presiden , cabinet , dan pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu.
2.      adanya pemilihan yang teliti dan jujur. demokrasi dapat berjalan denganbaik apabila adanya partisipasi aktif dari warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teiti dan jujur,


3.      adanya hak memilih dan dipilih. demokrasi berjalan apabila setiap warga Negara mendapatkan hak pilih dan dipilih. hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan , serta memutuskanpilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat. hak dipilih memberikan kepada rakyat untuk menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4.      adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat , berserikat dengan rasa aman.
5.      adanya kebebasan mengakses informasi. demokrasi membutuhkan informasi yang akurat , untuk itu setiap warga Negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6.      adanya kebebasan berserikat yang terbuka. kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.


Untuk mengukur seberapa jauh kadar demokrasi sebuah Negara , diperlukan suatu ukuran atau parameter. parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal :

1.      pembentukan pemerintahan melalui pemilu. terbentuknya suatu pemerintahan dilakukan dalam sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan jujur dan teliti.
2.      system pertanggungjawaban pemerintahan. pemerintah yang dihasilkan dari pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam periode tertentu.
3.      pengaturan system dan distribusi kekuasaan Negara. kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan.
4.      pengawasan oleh rakyat. demokrasi membutuhkan system pengawasan oleh rakyat terhadap jalannya pemerintahan, sehingga terjadi mekanisme yang memungkinkan check and balance terhadap kekuasaan yang dijalankan eksekutif dan legislative.


D.     Jenis – Jenis Demokrasi

pada bagian ini , akan dibahas jenis – jenis demokrasi, demokrasiada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksaannya di berbagai kondisi dan tempat.

1.      Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat

a.       demokrasi langsung
dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan dalam menjalankan kebijakan pemerintah.





b.      demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c.       demokrasi perwakilan dengan system pengawasan langsung dari rakyat
demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. rayat memilih wakilnya untuuk duduk didalam lembaga perwakilan rakyat , tetapi wakil rakyat dalam dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.

1). referendum wajib
referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.
2) referendum tidak wajib
referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang – undang diumumkan, sejumlah rakyat mengusulkan diadakan referendum.
3) referendum konsultatif
referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahnnya , pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut


2.      Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas

a.       demokrasi formal
demokrasi ini secara hokum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik , tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b.      demokrasi material
demokrasi material memandang manusia mempunya kesamaan dalam bidang social-ekonomi , sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
c.       demokrasi campuran
demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas. demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menenmpatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.


3.      Berdasarkan Prinsip ideology

a.       demokrasi liberal
demokrasi ini memberikan kebebasan yang  luas pada individu. campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.




b.      demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas.


4.      Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara

a.       demokrasi system parlementer
cirri – ciri pemerintahan parlementer antara lain;
1)     DPR lebih kuat daripada pemerintah
2)     kepala pemerintahan/kepala eksekutif disebut perdana menteri dan memimpin cabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR
3)     program kebijakan cabinet fisesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
4)     kedudukan kepala Negara terpisah dari kepala pemerintahan , biasanya hanya berfungsi sebagai symbol Negara.
5)     jika pemerintah dianggap tidak mampu , maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.

b.       demokrasi system presidensial
cirri pemerintahan system presidensial antara lain;
1)     Negara dikepalai presiden
2)     kekuasaan aksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3)     presiden mempunya kekuasaan menagangkat dan memberhentikan menteri
4)     menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden.



E.      Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

ada 4 macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita , yaitu demokrasi liberal , demokrasi terpimpin , dan demokrasi pancasila, demokrasi langsung pada era reformasi.

1.       Demokrasi Parlementer
demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah di praktikan pada masa berlakuunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada



masa berlakunya Republik Indonesia Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950. pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.


2.       Demokrasi Terpimpin
kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan bernegara , maka tanggal 5 juli 1959 presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden . dekrit presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat, secara konsepsional , demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. hal itu dapat dilihat dari ungkapan presiden soekarno ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 april 1959 tentang pokok – pokok demokrasi terpimpin antara  lain ;

1)     demokrasi terpimpin bukanlah dictator
2)     demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
3)     demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik,ekonomi dan social
4)     inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan dyang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
5)     oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dalam demokrasi terpimpin


3.       Demokrasi Pancasila pada Era Orde baru
latar belakang munculnya demokrasi pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpiin. demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak – hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Masa Esa menurut agama dan kepercayaan masing masing.



F.       Mengembangkan Sikap Demokrasi
bangsa Indonesia saat ini pada era reformasi , sedang belajar menjunjung tinggi nilai – nilai demokrasi. orde baru masih terdapat berbagai penyimpangan , diantara




penyimpangan yang dilakukan penguasa orde baru, khususnya yang berkaitan dengan demokrasi pancasila yaitu ;
a.       penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
b.       pengekangan kebebasan berpolitik bagi PNS
c.       kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri
d.       kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e.       system kepartaian yang tidak otonom danberat sebelah
f.        maraknya praktik KKN
g.       menteri – menteri dan gubernur – gubernur diangkat menjadi anggota MPR



4.       Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. perbedaanya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. ada beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada orde reformasi sekarang ini,yaitu ;

a.       pemilu lebih demokratis
b.       parpol lebih mandiri
c.       pengaturan HAM
d.       lembaga demokrasi lebih berfungsi

berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tumbuh menanamkan nilai – nilai demokrasi dalam diri anak;

1.       memberikan perhatian dengan serius kepada anak
2.       mengusahakan menjadi pembicara yang baik
3.       memberiikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi
4.       menghormati anak
5.       melibatkan anak dalam pengambilan keputusan


hal – hal yang perlu diperhatikan masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain ;

a.       mendidik masyarakat bersikap dewasa
b.       menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat

Senin, 02 April 2012

tugas softskill

INDRA DWI P
13210516
2ea16

- Rasa hormat adalah bentuk aplikasi kita sebagai warga atau individu yang menjunjung tinggi rasa kebersamaan, pengertian dan tenggang rasa antara sesama warga. Rasa hormat akan muncul apabila kita mau atau bersedia untuk mengakui keberadaan orang lain. Hormat bukan tentang memberikan keleluasaan untuk orang lain, tapi hormat adalah utuk memberikan sinyal bagi sesama warga negara kalau kita sebagai individu senantiasa dapat hidup berdampingan dan tak ada istilah paling benar di antara semua.
Contoh : menghormati pendapat atau saran dari orang lain, selama itu bertujuan positif maka hendaklah kita hormati sebagai saran yang membangun tanpa melihat golongan atau status.

- Tanggungjawab merupakan bentuk pendewasaan seseorang dalam konsekuensinya pada apa yang ia perbuat. Karena setiap perbuatan tidak semua berujung pada manfaat, tetapi juga banyak yang menimbulkan kerugian, apa lagi jika kerugian itu justru merugikan untuk orang lain. Tanggungjawab memerlukan kebesaran hati pada setiap individunya untuk berpikir tentang imbas apa yang akan terjadi pada setiap perbuatannya. Adanya konsekuensi itu yang membuat individu akan berpikir dua kali untuk melakukan perbuatan yang tidak bertanggungjawab.
Contoh : saat seseorang secara sengaja telah melakukan pencurian, maka sudah sepantasnya orang tersebut bertanggungjawab terhadap hokum yang telah berlaku.

 
-          - Sikap kritis itu biasanya menunjukan siapa kita sebenarnya, karena apa yang kita lakuakan secara spontan itu, tidak kita pikirkan terlebih dahulu. Kita dapat melihat kecerdasan, attitude, bahkan hati seseorang.
-          Contoh : saat terjadi kenaikan tarif dasar listrik, kita tak langsung panic tapi bagaimana caranya menciptakan sumber energi baru .


 - diskusi dan dialog
 
-          Diskusi adalah tukar pikiran antara peserta diskusi untuk memperoleh pengertian yang lebih tepat mengenai suatu masalah. Sebenarnya diskusi adalah kegiatan manusia yang ilmiah. Suatu kegiatan yang mencari kreativitas dan menyenangkan. Diskusi itu diikuti oleh bebagai tingkatan ilmu yang dimiliki.

Dialog adalah komunikasi yang mendalam, memiliki tingkat dan kualitas yang tinggi sekaligus mencakup kemampuan untuk mendengarkan serta saling berbagi pandangan. Ini menurut kemampuan untuk secara bebas dan kreatif memahami isu-isu yang peka, disamping kemampuan untuk saling menyimak secara seksama pendapat pihak lain yang berbeda, serta menunda pendapat kita sendiri.

Contoh : saat terjadi konflik antar warga, sebaiknya untuk menyelesaikannya dipakailah jalan diskusi dan dialog yang dipimpin oleh ketua RT ataupun orang yang dituakan agar masalah terselesaikan tanpa dibarengi dengan masalah baru yang akan muncul.

- Bersifat terbuka berarti kita membuka diri kepada orang lain untuk mengetahui tentang diri kita, juga membuka kesempatan kepada mereka untuk menceritakan diri mereka. Sikap terbuka sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam bergaul, karena dengan terbuka orang akan mudah menerima kita untuk jadi bagian mereka.
Contoh : saat ada ide baru yang dating dari orang lain, hendaknya kita mendengarkan dahulu sebelum menilai terlalu jauh.
-      


- Rasional diambil dari kata bahasa inggris rational yang mempunyai definisi yaitu dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak. Contoh : saat dihadapkan pada kericuhan atau masalah, kita tidak boleh berpikir bahwa dunia sudah berakhir, namun berpikir secara nalar bahwa masalah pasti aka nada jalan keluarnya dan hidup akan tetap berjalan.
Contoh : saat dihadapkan pada kericuhan atau masalah, kita tidak boleh berpikir bahwa dunia sudah berakhir, namun berpikir secara nalar bahwa masalah pasti aka nada jalan keluarnya dan hidup akan tetap berjalan.

-          jujur : jika diartikan secara baku adalah “mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran”. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi.
Contoh : jujur saat menyelenggarakan pemilihan umum, jujur dalam transparansi yang berkaitan dengan keuangan, atau jujur dengan berani mengakui kesalahan yang telah diperbuat.


- Visi dan Misi

- Visi adalah suatu pandangan jauh tentang perusahaan, tujuan - tujuan perusahaan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut
- Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi perusahaan adalah tujuan dan alasan mengapa perusahaan itu ada. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.

- Visi Pendidikan Kewarganegaraan dalam era globalisasi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman bagi masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman yang ditandai dengan perubahan moral masyarakat, oleh karena itu maka diimbangi juga dengan pengembangan kepribadian sesuai sila-sila pancasila, yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan hal ini, maka Pendiddikan kewarganegaraan Indonesia apalagi dalam menghadapi kecenderungan global, harus ditempatkan sebagai salah satu bagian kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor nilai pendidikan dasar



Jumat, 04 November 2011

prinsip konsep dan aliran koperasi



·         PRINSIP KOPERASI

Prinsip koperasi adalah suatu system ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

·         KONSEP DAN ALIRAN KOPERASI

Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu ada konsep koperasi barat,konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang
1.      Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesame
anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan
koperasi
2.      Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3.      Konsep Koperasi Negara Berkembang
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif

4.      sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
• Aliran Yardstick
– Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian Liberal.
– Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan
mengoreksi
– Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi
di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
– Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industry
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
• Aliran Sosialis
– Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah
melalui organisasi koperasi.
– Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
– Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat.
– Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang
peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
– Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan
(partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“KEMAKMURAN MASYARAKAT BERDASARKAN KOPERASI” KARANGAN E.D.DAMANIK
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan
peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
A. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan
agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia
dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang
dominan di tengah masyarakat.
B. School of Modified Capitalism
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme,
namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan
dampak negatif dari kapitalis.
C. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
D. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari
kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan
sosialis.

·         JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959)
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi
    produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai &am p;nb sp; Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan
setingkat.

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (Sesuai PP 60 Tahun 1959)

• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER

• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

·         KOPERASI BERDASARKAN JENIS USAHANYA
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.




·         TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
·         “Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”





Rabu, 28 September 2011

tulisan softskill ekonomi koperasi

A. Fungsi Koperasi / Koprasi

1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi

1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

definisi ekonomi koperasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.